Garda Muda Anoa Geruduk Kejati Sultra, Desak Pemanggilan Owner PT Cinta Jaya

Oyisultra.com, KENDARI – Puluhan massa Garda Muda Anoa (GMA) Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (8/9/2025). Mereka mendesak aparat hukum segera memanggil dan memeriksa owner PT Cinta Jaya berinisial HY, yang diduga terlibat dalam penerbitan dokumen terbang penjualan ore nikel.

Presidium GMA Sultra, Muh Ikbal Labirae, menilai mustahil seorang pemilik perusahaan tidak mengetahui aktivitas manajemen, termasuk asal-usul keuangan dari hasil penjualan ore nikel.

“Mustahil ketika pemilik perusahaan tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan,” kata Ikbal dalam orasinya.

Ia menegaskan pihaknya mendesak Kejati Sultra membuka tabir dugaan keterlibatan HY dalam pengurusan dokumen terbang penjualan ore nikel. Selain itu, GMA juga meminta Kejaksaan Agung RI menelusuri aliran dana PT Cinta Jaya sejak 2018 hingga 2023.

“Dugaan keterlibatan HY dapat dilihat dari Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang penerapan prinsip pemilik manfaat (beneficial owner) dari korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Menurut Ikbal, sebagai pemilik perusahaan, HY seharusnya mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Ia menduga HY menyembunyikan atau menggelapkan informasi terkait penerbitan dokumen terbang penjualan ore nikel.

Dalam pernyataan sikapnya, GMA Sultra mengajukan lima tuntutan, antara lain:

1. Mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus pertambangan yang diduga melibatkan HY.

2. Meminta penelusuran aliran dana PT Cinta Jaya dari aktivitas penerbitan dokumen terbang dan penggunaan jetty sejak 2018–2023 di WIUP PT Antam Blok Mandiodo.

3. Mendesak pemblokiran harta kekayaan HY serta penyitaan dokumen penting terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

4. Meminta penanganan serius terhadap dugaan mega korupsi pertambangan yang diduga melibatkan HY, karena dianggap kebal hukum.

5. Mendesak Kejati Sultra mengagendakan pemanggilan kedua terhadap YYK serta melakukan penahanan.

Sementara itu, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh Ilham SH MH, yang menerima peserta aksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan adik-adik di Kejati Sultra, dan tentunya apa yang menjadi aspirasinya akan kami pelajari untuk kemudian diteruskan ke pimpinan,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *