Pemkot Kendari Matangkan Program Rp100 Juta per RT, Tegaskan Transparansi dan Pengawasan

Oyisultra.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan mekanisme perencanaan dan pengelolaan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai berjalan pada 2026, dengan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pengawasan berlapis agar program benar-benar tepat sasaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan bahwa program Rp100 juta per RT harus dijalankan secara transparan dan partisipatif sejak tahap perencanaan.

“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Harus ada admin SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang aktif memasukkan program ke sistem, karena kalau tidak masuk, usulan tidak akan jalan. Kami di Bappeda siap membantu, tapi jangan sekadar titip berkas, harus benar-benar diproses,” ujar Saiful dalam forum pramusrenbang.

Saiful menjelaskan, setiap RT dan RW akan mengutus delegasi untuk mengawal dan mengawasi usulan prioritas di musrenbang kelurahan. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara resmi sehingga aspirasi masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik.

Ia menambahkan, program tersebut bukanlah dana hibah langsung, melainkan akan dikelola melalui mekanisme kelurahan di bawah kendali camat.

“Tujuan utamanya adalah pemberdayaan masyarakat, pengurangan pengangguran, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah,” jelasnya.

Saiful juga mengingatkan pentingnya pengawasan kolektif. “Kalau semua terakomodir, dari 1.050 RT di Kota Kendari dengan alokasi rata-rata Rp100 juta, berarti ada sekitar Rp105 miliar per tahun yang harus diawasi bersama. Maka, pengawasan akan melibatkan langsung unsur masyarakat atau OPD terkait agar kualitas pelaksanaan terjamin,” tegasnya.

Dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), Kepala BKAD, La Ode Marfin Nurjan, memaparkan alur pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Alfian, menekankan kedisiplinan aparatur, khususnya tanggung jawab lurah sebagai pemimpin wilayah.

Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN).

“Bentengi diri kita, jaga diri kita dari korupsi. Ingat, umumnya korupsi itu bermula dari keluarga,” pesan Sri Yunita di hadapan peserta Bimtek.

Pemkot Kendari berharap, dengan penguatan peran SIPD, keterlibatan masyarakat, dan pengawasan berlapis, program Rp100 juta per RT dapat menjadi instrumen nyata dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pemberdayaan, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *