Polres Konsel Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu Asal Tinanggea, Amankan Barang Bukti 50,74 Gram

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Poros Kendari–Andolo, Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Jumat (5/9/2025) malam.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 50,74 gram beserta perlengkapan yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi.

Kapolres AKBP Febry Sam melalui Kasat Resnarkoba Polres Konsel, Iptu Herman Eka Purnama, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Laeya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Sekira pukul 22.30 Wita, tim mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di dalam sebuah mobil di Jalan Poros Kendari–Andolo, Desa Anduna. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu saset berisi sabu dengan berat bruto 50,74 gram serta barang bukti lainnya,” ungkap Iptu Herman melalui rilis pers yang diterima media ini, Sabtu (6/9/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Hendra Adriansyah (18) warga Desa Asingi, Aldi Saputra (18) warga Desa Lapoa, dan Ifal Maulana (20) warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil KIA warna kuning bernomor polisi DD 1184 VN, tiga unit ponsel, satu bong, pirex kaca, korek gas, dan kantong plastik warna merah.

Menurut Herman, ketiga pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. “Saat ini para pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konsel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini hingga ke pemasoknya,” pungkas Herman.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *