FRAKSI Sultra Ungkap Dugaan Korupsi Rp1,08 Miliar di Dinas Koperasi UMKM Konawe Utara

Oyisultra.com, KENDARI – Front Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FRAKSI Sultra) mengungkap dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp1,08 miliar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023, yang diduga digunakan untuk membiayai program fiktif.

Berdasarkan hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban dan klarifikasi dengan sejumlah pihak, FRAKSI Sultra menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah kegiatan hanya ada di atas kertas tanpa pernah terlaksana di lapangan. Meski demikian, anggaran disebut tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan secara administratif.

Kegiatan yang dimaksud mencakup program pemberdayaan kemitraan usaha mikro, pelatihan vokasi keterampilan, hingga pelatihan teknik penyusunan laporan keuangan. Nilai dugaan penyimpangan dari seluruh kegiatan itu ditaksir mencapai Rp1,08 miliar.

Ketua FRAKSI Sultra, Rizal Patasumowo, menilai temuan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil dan pelaku UMKM.

“Ini jelas-jelas korupsi yang dibungkus dengan laporan administrasi. Uang rakyat dicairkan, tapi kegiatan tak pernah ada. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau,” tegas Rizal, Kamis (4/9/2025).

FRAKSI Sultra menegaskan kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan perampokan uang daerah yang harus diusut tuntas. Mereka juga menantang Inspektorat Daerah dan DPRD Konawe Utara untuk tidak tinggal diam.

“Jika ini dibiarkan, maka Konawe Utara hanya akan menjadi ladang bancakan anggaran bagi oknum pejabat. Rakyat kecil dikhianati, UMKM tak diberdayakan, dan uang daerah lenyap masuk kantong pribadi,” tambahnya.

Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal kasus hingga aparat penegak hukum turun tangan. FRAKSI Sultra juga mengajak masyarakat ikut mengawasi agar praktik dugaan korupsi tidak lagi menjadi kebiasaan di lingkup pemerintahan Konawe Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada pihak Dinas Koperasi UMKM dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *