Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konsel, dalam rapat paripurna di Aula DPRD, Senin (1/9/2025).
Dokumen Rancangan KUPA PPAS-P tersebut diserahkan langsung Bupati Konsel, Irham Kalenggo kepada Ketua DPRD, Hamrin.
Perubahan anggaran tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi awal APBD induk.
Beberapa faktor pendorong perubahan ini meliputi penyesuaian kerangka ekonomi daerah, penggunaan sisa lebih anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pemenuhan program-program prioritas.
“Perubahan ini didasari oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk,” ujar Bupati Irham. Termasuk di dalamnya penyesuaian program untuk merespons permasalahan aktual yang membutuhkan penanganan segera, seperti pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, serta peningkatan SDM.
Bupati Irham memaparkan beberapa perubahan signifikan pada postur anggaran, diantaranya;
Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 2,21 persen, dari semula Rp1,574 triliun menjadi Rp1,609 triliun.
“Kenaikan ini didapatkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi baru, dan menyempurnakan sistem pajak serta retribusi daerah berbasis elektronik,” katanya.
Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar 3,83 persen, dari Rp1,700 triliun menjadi Rp1,635 triliun.
“Penurunan ini berasal dari efisiensi anggaran dan penyesuaian nomenklatur belanja daerah,” lanjutnya.
Penerimaan Pembiayaan terjadi penurunan sebesar 59,86 persen atau sekitar Rp99,97 miliar.
“Penurunan ini berasal dari komponen SiLPA tahun anggaran 2024 dan penyesuaian kode rekening Dana Bagi Hasil (DBH),” sambungnya.
Secara total, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Konawe Selatan untuk tahun 2025 menjadi sebesar Rp1,676 triliun.
Perubahan anggaran ini akan difokuskan untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.
Bupati Irham menegaskan bahwa arah kebijakan ekonomi daerah akan menekankan pada penguatan ekonomi lokal menuju struktur yang lebih produktif dan inovatif.
“Belanja daerah tetap difokuskan pada intervensi program prioritas, seperti pembangunan konektivitas antarwilayah, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengurangan ketimpangan, serta pemberdayaan ekonomi lokal berbasis desa dan UMKM,” jelas Bupati.
Selain itu, kebijakan ekonomi juga mengutamakan transformasi digital dengan mendorong ekosistem digital lokal dan digitalisasi layanan publik.
Hal ini sejalan dengan tema pembangunan tahun 2025, yaitu pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan sumber daya manusia, serta infrastruktur kewilayahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Di akhir pidatonya, Bupati Irham Kalenggo mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Konsel atas komitmen dan kontribusi pemikirannya.
Dokumen rancangan KUPA dan PPAS-P ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua I dan II, Asisten Pemerintahan Setda Konsel, sejumlah Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Konsel.