Disdikbud Sultra Imbau Siswa SMA Sederajat Belajar Mandiri di Rumah 1–3 September 2025

Oyisultra.com, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2025.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sultra, Prof Dr Aris S.Pd M.Hum.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa pembelajaran mandiri tetap harus dipantau oleh guru dan orang tua siswa.

“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua,” tulis Prof. Aris dalam surat yang ditembuskan kepada Gubernur Sultra.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang aman sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama periode tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *