Oyisultra.com, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari mengimbau seluruh siswa jenjang TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk belajar mandiri di rumah pada Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 48651800/2025 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Kendari, Hj Saemina S.Pd M.Pd. Surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Kendari, Inspektur Daerah Kota Kendari, dan arsip.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, siswa-siswi diminta belajar di rumah dan diberikan tugas oleh pihak sekolah.
Disdikbud juga mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah selama masa belajar mandiri.
“Demikian kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih,” tulis Hj. Saemina dalam edaran tersebut.