Oyisultra.com, KENDARI – Indonesia terkenal akan negara kepulauan yang menghasilkan beragam sumber daya alam berkualitas. Salah satunya adalah Pulau Sulawesi yang merupakan pulau terbesar keempat di Indonesia. Pulau yang terdiri dari beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo memiliki ciri khas komoditi dan sektor yang berbeda dalam berperan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi di setiap provinsi. Salah satunya yang menarik adalah Provinsi Sulawesi Tenggara yang unggul dalam hasil kelautan dan sektor pariwisatanya.
Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas beberapa kabupaten kota yang menjadi tumpuan untuk mengembangkan ekonomi di wilayah tersebut. Dari sisi penguasaan sumber daya alam, Provinsi Sulawesi Tenggara kuat akan potensinya seperti nikel, emas, dan aspal yang berpeluang besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakatnya.
Selain itu, provinsi ini juga kaya akan sumber daya perkebunan seperti cengkeh, nilam, serta varietas buah-buahan lainnya. Potensi Provinsi Sulawesi Tenggara semakin baik didukung oleh sektor pariwisatanya seperti Wakatobi, Liang Kabori, dan Danau Napabale yang secara umum berhubungan dengan kelautan sehingga provinsi ini erat akan penghasilan komoditi sumber daya lautnya yakni lobster, ikan, udang, dan lainnya. Dengan demikian, peluang Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi provinsi yang unggul semakin terbuka luas.
Sehubungan dengan hal tersebut pada tanggal 26-28 agustus 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara akan menjadi tuan rumah dalam pertemuan yang bertajuk Peninjauan Produk Hukum Daerah. Hal ini menjadi sebuah pencapaian baru dimana dengan terpilihnya Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya Kota Kendari menjadi kali pertama pertemuan nasional tersebut dilaksanakan di luar Pulau Jawa.
Konferensi ini menjadi bukti bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara berhasil menciptakan kualitas kepemimpinan dan kepercayaan untuk menjadi trend center perubahan regulasi nasional yang berimplikasi pada tata kota desentralisasi di Indonesia.
Dalam berbagai media, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sikangaruka mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara siap menampung sekitar 4000 orang yang terlibat dalam acara tersebut. Persiapan yang dilakukan pemerintah provinsi sudah sejak sebulan yang lalu dan sudah masuk kategori sangat siap untuk melaksanakan kegiatan pertemuan nasional tersebut.
Preparasi jelang acara tersebut meliputi mekanisme penyelenggaraan acara, promosi wisata, hingga pameran UMKM daerah telah siap dipamerkan sebagai bukti tata kelola daerah.Kegiatan ini menjadi titik balik penting bagi Provinsi Sulawesi Tenggara sebab;
1). Kegiatan pertama yang dilaksanakan di luar Pulau Jawa
Dengan menjadi kegiatan pertama yang diadakan di luar Pulau Jawa memberikan kepercayaan kepada sejumlah pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk dikenal dan menjadi populer secara nasional akan sumber daya dan tata kelola pemerintahannya. Atas terpilihnya Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah penyelenggara menjadi momen pertama dan sejarah baru yang terukir bagi sejumlah provinsi di kawasan Timur Indonesia.
2). Kesempatan para pemimpin daerah untuk berkolaborasi secara bottom up
Rapat koordinasi Produk Hukum Daerah ini bisa menjadi momen para pemimpin daerah untuk berkolaborasi dalam membangun ekonomi secara bottom up. Model pembangunan yang seperti ini sangat baik dengan tipe berbasis desentralisasi sebab aspirasi daerah bisa terpenuhi dengan kolaborasi bersama dengan wilayah lain. Dengan segala aspek kelebihan dan kekurangan wilayah provinsi yang ada di Indonesia, hal ini yang kemudian memfasilitasi terbentuknya pola interaksi dan kerjasama di berbagai bidang. Oleh sebab itu, konferensi ini bisa dimanfaatkan untuk momen menjalin interaksi, sinergi, dan kolaborasi untuk menciptakan investasi bagi pembangunan wilayah daerah.
3). Kesempatan untuk membentuk kolaborasi di berbagai lapisan pemerintah
Konferensi ini juga memberikan peluang daerah untuk membentuk kolaborasi lintas lapisan pemerintah. Model yang bisa dilakukan bisa berbentuk kolaborasi inter-local government relation yang artinya kerjasama antar daerah baik kota atau kabupaten dalam satu provinsi yang sama. Kemudian model inter-local government relations yang artinya kolaborasi antar kabupaten dan kota tetapi beda provinsi, serta trans-local government relations yang bisa dilakukan oleh antar provinsi sebagai representatif pusat di daerah.
4). Rakornas sebagai langkah menuju Global City
Adanya Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) dalam peninjauan Produk Hukum Daerah ini bisa menjadi momen daerah juga untuk memiliki visi Global City atau “from local to global city”. Peluang ini merupakan kesempatan besar yang sangat berdampak bagi daerah. Jika ditinjau dari ranah tanggungjawabnya, pemerintah daerah tidak hanya fokus berkutat pada wilayah lokal saja, tetapi juga berpeluang untuk menjalin kerjasama dengan pihak luar baik berbentuk kerjasama daerah dengan daerah, kerjasama daerah dengan lembaga asing, atau kerjasama daerah dengan pihak ketiga.
5). Rakornas sebagai peluang untuk peninjauan kembali aturan hubungan luar negeri daerah
Dari adanya rakornas ini menjadi kesempatan pemerintah daerah untuk meninjau kembali aturan hubungan luar negeri daerah yang sebagian besar belum ada turunan teknisnya. Padahal dalam Permenlu No3 tahun 2019, Peraturan Pemerintah tahun nomor 18 tahun 2018, permendagri no 25 tahun 2020 menjadi acuan aturan pusat untuk bisa memanfaatkan peran daerah dalam konteks hubungan luar negeri. Artinya dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat menjadi sarana interaksi dan komunikasi bersama bahwa produk daerah bisa diekspansi dan dipusatkan di luar negeri.
Sebagai contoh ketika tahun 2958 Provinsi Sumatera Barat pernah mengekspor komoditi sumber daya alam berupa karet ke luar negeri dan memperoleh keuntungan yang besar. Namun mekanisme ekspor ini tidak melalui birokrasi pusat dimana pihak pengekspor hanya memberikan laporan saja terkait adanya interaksi kerjasama dengan luar negeri. Hal ini menjadi legal selama tidak melanggar konstitusi negara yang ada.
Sama halnya dengan Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki banyak potensi sumber daya alam seperti tambang, emas, hasil perikanan, hasil perkebunan, pariwisata dan hasil sumber daya lainnya. Namun hal ini masih belum signifikan sebab pengelolaan yang belum merata dan belum maksimal. Pemerintah perlu melakukan adanya program kerja untuk eksplorasi pengembangan wilayah daerah untuk memaksimalkan potensi sumber daya dan sektor pariwisata di daerah lainnya.
Hingga saat ini yang paling terkenal hanyalah Wakatobi, padahal di Provinsi Sulawesi Tenggara masih banyak wilayah potensial lainnya yang dapat dijadikan peluang menjadi devisa daerah. Dalam konteks inilah penulis memiliki rancangan ide bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara berpotensi menjadi kota global dengan memanfaatkan pertemuan nasional bertajuk “Peninjauan Produk Hukum Daerah” sebagai kesempatan kerjasama antar daerah.
Hal ini tentu menjadi kesempatan besar karena daerah perlu memiliki visi untuk eskalasi peningkatan sumber daya daerah yakni dengan berpartisipasi dan berkolaborasi untuk memasarkan produk lokal di kancah internasional. Seperti yang terjadi beberapa tahun lalu dimana kain Tenun Muna berhasil dipamerkan di Rusia dan pertunjukkan festival layangan tradisional Kaghati Kalope yang berhasil mencuri perhatian masyarakat Rusia hingga menjadi pertunjukan favorit.
Menurut Sasen (2005) mengatakan bahwa untuk menuju kota dunia, daerah harus menjadi pusat perdagangan, pusat bisnis, pusat transaksi, pusat interaksi, dan pusat teknologi. Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi pilihan tepat untuk berpeluang sebab provinsi ini masih dalam tahap kategori berkembang. Dengan ketersediaan sumber dayanya yang melimpah, maka Sulawesi Tenggara berpotensi besar untuk melesat maju menjadi kota yang bersinergi.
Ditambah lagi peluang ini didukung dengan adanya Rakornas yang melibatkan beragam divisi pemerintahan seperti FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan sejumlah Provinsi yang sudah malang melintang di dunia internasional seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan kota lainnya semakin menambah peluang Provinsi Sulawesi Tenggara untuk berkembang.
Dengan demikian, kesempatan ini adalah momen berharga untuk belajar mengelola daerah bukan hanya untuk kepentingan lokal tetapi menuju kota global.
Penulis : Laode Muhamad Fathun, CE., CT., C.NSP., C.AR (Dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta dan Sekjen Komunitas Akademik Diplomasi Kota Indonesia)