44 Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi CSR BI–OJK, HMI MPO Konsel Desak Presiden Prabowo Bertindak Tegas

Oyisultra.com, KENDARI – Desakan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar Presiden RI Prabowo Subianto membekukan DPR RI semakin menguat setelah mencuat daftar 44 anggota Komisi XI DPR RI yang diduga terlibat skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum HMI MPO Konsel, Indra Dapa Saranani, menilai keterlibatan puluhan legislator itu telah meruntuhkan marwah DPR RI sebagai wakil rakyat. “Berdasarkan dugaan tersebut, DPR RI bukan lagi mewakili rakyat, melainkan menjadi simbol politik transaksional. Ini pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi,” tegas Indra Dapa Saranani melalui rilis tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (20/8/2025).

Ia bahkan menyinggung teladan Presiden RI ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berani membekukan MPR dan DPR RI demi menyelamatkan bangsa. “Langkah Gus Dur harus menjadi pelajaran. Jika lembaga legislatif sudah kehilangan marwah, maka pembekuan oleh Presiden adalah jalan konstitusional yang sah,” tambahnya.

44 Nama Anggota Komisi XI DPR RI yang Diduga Terlibat Kasus CSR BI–OJK (2019–2024):

Golkar
1. Kahar Muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Arse Sadikin
4. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin

PDIP
6. Andreas Eddy Susetyo
7. Marsiaman Saragih
8. Musthofa
9. Prof. Hendrawan Supratikno
10. Eriko Sotarduga
11. Marinus Gea
12. I. G. A. Rai Wirajaya
13. Dolfie O. F. P.
14. Indah Kurnia

Gerindra
15. Heri Gunawan (tersangka)
16. H. Gus Irawan Pasaribu
17. Susi Marleny Bachsin
18. Novita Wijayanti
19. Jefry Romdonny
20. R. Imron Amin
21. Bahtra Banong
22. Khaterine A. Oendoen

NasDem
23. Satori (tersangka)
24. Fauzi Amro
25. Achmad Hatari

PKB
26. Bertu Merlas
27. Ela Siti Nuryamah
28. Abdul Wahid
29. Fathan Subchi

Demokrat
30. Marwan Cik Asan
31. Harmusa Oktaviani
32. Didi Irawadi
33. Vera Febyanthy

PKS
34. Hidayatullah
35. Junaidi Auly
36. Anis Byarwati
37. Ecky Awal Mucharam
38. Suryadi Jaya

PAN
39. Ahmad Najib Qodratullah
40. Jon Erizal
41. Achmad Hafisz Tohir
42. Ahmad Yohan

PPP
43. Wartiah
44. Amir Uskara

Pernyataan Sikap HMI MPO Konsel

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membekukan DPR RI terkait dugaan keterlibatan 44 anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus CSR BI–OJK.

2. Mengingatkan teladan sejarah Gus Dur sebagai presiden yang berani membekukan DPR/MPR demi kepentingan rakyat.

3. Mendorong KPK dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aliran dana CSR BI–OJK tanpa tebang pilih.

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan dengan transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal yang mencoreng lembaga legislatif. Publik kini menunggu sikap tegas Presiden Prabowo serta komitmen KPK dalam menuntaskan kasus yang merugikan marwah demokrasi ini.

REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *