Wali Kota Siska Karina Imran Pimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kota Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr Hj Siska Karina Imran SKM memimpin langsung rapat percepatan pertumbuhan ekonomi. Rapat ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, pada Jumat (15/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Siska yang didampingi Wakil Wali Kota Sudirman menegaskan bahwa seluruh daerah, termasuk Kota Kendari, memiliki mandat untuk berkontribusi terhadap pencapaian target nasional.

“Pertemuan ini adalah langkah koordinasi awal seluruh unsur yang terlibat, untuk memastikan ketersediaan data dan informasi dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Wali Kota Kendari memaparkan sembilan langkah konkret yang harus dilakukan, yakni percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, pencegahan ekspor dan impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, serta mempermudah perizinan perusahaan.

Ia menekankan, setiap instansi dan OPD harus menugaskan penanggung jawab (PIC) yang berkoordinasi dengan Bappeda Kota Kendari. Laporan hasil capaian dikirim melalui portal Kemendagri setiap tanggal 20 bulan berjalan, dengan batas waktu internal di Kota Kendari satu minggu sebelumnya.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan breakdown dari sembilan langkah konkret tersebut agar pembagian tugas masing-masing PIC lebih jelas.

“Tugas-tugas ini melibatkan OPD Pemkot Kendari, instansi vertikal, dan BUMN seperti PLN, Pelindo, Pertamina, maupun Bulog. Dengan begitu, setiap pihak memahami perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Saiful.

Saiful menambahkan, Bappeda akan melaporkan progres pertumbuhan ekonomi sesuai sembilan langkah konkret melalui portal Kemendagri pada 19 Agustus, paling lambat 20 Agustus 2025.

REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *