FAMHI Laporkan Gubernur Sultra ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Tambang Kabaena

Oyisultra.com, JAKARTA – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan korupsi triliunan rupiah dalam kasus dugaan tambang ilegal di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Ketua Umum FAMHI, Midul Makati SH MH mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan keluarga gubernur dalam aktivitas pertambangan nikel ilegal yang dilakukan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Perusahaan tersebut, kata Midul, 99 persen sahamnya dimiliki PT Bintang Delapan Tujuh Abadi yang disebut dikuasai anak gubernur, AN, sementara 1 persen lainnya dimiliki istrinya, ANH, yang dijuluki kalangan pengusaha lokal sebagai “Ratu Nikel Sultra”.

“Kerusakan ini tidak hanya soal angka. Hutan lindung rusak, ekosistem laut terancam, dan masyarakat Kabaena kehilangan sumber hidup,” kata Midul Makati dalam rilis persnya yang diterima media ini, pada Jumat (15/8/2025).

Midul menjelaskan, Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 850/PK/PDT/2023 menyatakan PT TMS dan PT Bintang Delapan Tujuh Abadi terbukti melakukan penambangan ilegal sejak 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektare tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebanyak 14 juta metrik ton ore nikel telah diambil dari Kabaena, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp9 triliun. FAMHI menduga, sebagian hasil tambang ilegal tersebut digunakan untuk membiayai pencalonan pada Pilgub Sultra 2024.

“KPK dan PPATK harus membongkar asal-usul kekayaan ini, dan kami secara kelembagaan resmi melaporkan ke KPK RI hari ini,” tegas Midul.

Ia juga menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik gubernur yang tercatat sebesar Rp623 miliar saat maju Pilgub 2024. Menurutnya, angka tersebut janggal untuk seorang purnawirawan TNI.

FAMHI meminta KPK dan Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa gubernur, istri, anak, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kerugian negara fantastis, kerusakan lingkungan tak tergantikan. Ini harus diusut sampai tuntas,” pungkasnya.

REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *