Pemkab dan DPRD Konawe Selatan Teken RPJMD 2025-2029, Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel secara resmi menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Senin (11/8/2025). Penandatanganan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Konsel.

RPJMD tersebut menjadi pedoman strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, dan program prioritas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Konsel.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang solid dalam penyusunan RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen ini merupakan hasil kolaborasi eksekutif dan legislatif.

“Persetujuan bersama ini adalah tonggak sejarah penting bagi Kabupaten Konawe Selatan. RPJMD 2025-2029 ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi landasan bagi setiap program pembangunan,” ujar Bupati Irham.

“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Bupati Irham menambahkan, RPJMD Konsel akan fokus pada penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perikanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pelayanan publik. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju Konsel Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SETARA).

Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Hamrin, menegaskan bahwa proses pembahasan RPJMD telah dilakukan secara intensif dan mendalam.

“Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan cermat, DPRD Konawe Selatan akhirnya menyetujui rancangan RPJMD ini,” kata Hamrin.

“Kami memastikan bahwa setiap program yang termaktub di dalamnya benar-benar merupakan aspirasi dari masyarakat yang kami wakili. Ini adalah bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun Konawe Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” sambungnya.

Hamrin juga menekankan pentingnya pengawasan implementasi RPJMD.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.

Penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, dan para pimpinan fraksi DPRD Konsel, sebagai simbol soliditas dan komitmen membangun Konawe Selatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *