Kanwil Ditjenpas Sultra Usulkan 4.534 Remisi Bagi Warga Binaan di HUT ke-80 RI

Oyisultra.com, KENDARI – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara mengusulkan 4.534 pengurangan masa pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sultra.

Usulan tersebut terdiri dari 2.193 Remisi Umum dan 2.341 Remisi Dasawarsa. Untuk Remisi Umum, penerima usulan terbanyak berasal dari Lapas Kendari sebanyak 665 orang, sedangkan yang terendah dari LPKA Kendari dengan 33 orang. Dari total Remisi Umum, 2.159 merupakan narapidana dewasa dan 34 lainnya anak binaan.

Sementara untuk Remisi Dasawarsa, 2.303 di antaranya adalah narapidana dewasa dan 38 anak binaan. Remisi ini diberikan sebagai penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra menegaskan bahwa pemberian remisi memiliki makna lebih dari sekadar pengurangan masa pidana.

“Remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Ini adalah hak yang diatur undang-undang, diberikan bagi mereka yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, syarat tersebut antara lain telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama masa pidana, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.

Menariknya, sekitar 40 warga binaan diusulkan menerima remisi bebas langsung, yang berarti mereka dapat meninggalkan Lapas atau Rutan tepat pada 17 Agustus 2025 setelah keputusan remisi turun.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Usulan ini menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan RI sekaligus wujud komitmen pembinaan di lingkungan pemasyarakatan agar para WBP memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki masa depan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *