KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Suap Proyek RSUD

Oyisultra.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar. Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025).

Salah satu tersangka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ). Hal ini disampaikan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).

“Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep.

Selain Abdul Azis, empat tersangka lainnya yakni Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP), dan Arif Rahman (AR) dari Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.

Asep menjelaskan, KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 8 hingga 27 Agustus 2025, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

“DK dan AR sebagai pihak pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan ABZ, AGD, dan ALH sebagai pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 12 orang di dua provinsi, yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Abdul Azis diamankan setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (8/8/2025).

“Setelah diamankan, ABZ diperiksa di Polda Sulsel sejak malam hingga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya,” kata Asep.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *