Oyisultra.com, KONAWE SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konawe Selatan Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Aula Utama DPRD Konawe Selatan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi oleh Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, dan Wakil Ketua II Arjun, ST, serta dihadiri para anggota DPRD. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Penyerahan Rancangan Akhir RPJMD dilakukan oleh Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si, mewakili Bupati Konawe Selatan.
“RPJMD yang kami serahkan hari ini merupakan dokumen penting yang berisi visi, misi, serta arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan untuk lima tahun ke depan,” ujar Hj. St. Chadidjah dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, potensi daerah, serta penyelarasan terhadap dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
“Penyusunan dokumen ini telah melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta review oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dari Inspektorat Konawe Selatan. Ini menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan RPJMD sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025,” jelasnya.
Visi: Konawe Selatan SETARA
Dalam kesempatan itu, Hj. Chadidjah juga menguraikan makna filosofis dari visi pembangunan lima tahun ke depan, yakni “Menuju Konawe Selatan SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.”
“Menuju bermakna mengarah pada kondisi yang lebih baik. ‘Setara’ dimaknai sebagai kondisi sejajar dengan kabupaten maju lainnya di Sulawesi Tenggara. Artinya, tidak ada lagi ketimpangan perlakuan antarwilayah dan kelompok masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, makna Sehat mengacu pada peningkatan pembangunan sektor kesehatan yang inklusif, Cerdas pada pembentukan masyarakat cakap secara spiritual, emosional, dan intelektual, serta Sejahtera pada peningkatan kualitas hidup melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Enam Misi Strategis
Lebih lanjut, Sekda memaparkan enam misi utama dalam RPJMD Konawe Selatan 2025–2029:
1. Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang adil dan merata.
2. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
3. Penguatan kualitas SDM yang cerdas, produktif, religius, dan berbudaya.
4. Pertumbuhan ekonomi berkeadilan, berbasis inovasi dan investasi masyarakat.
5. Pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
6. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik berkualitas.
“Misi ini disusun untuk mendukung Visi Pembangunan Daerah dan sejalan dengan RPJMD Provinsi Sultra dan RPJMN 2025–2029,” kata Chadidjah.
Serahkan untuk Dibahas DPRD
Sebagai penutup sambutannya, Hj. Chadidjah secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Akhir RPJMD Konawe Selatan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara mendalam dan konstruktif dalam semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, demi terwujudnya Konawe Selatan yang benar-benar SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.