Pemkab Konsel Bentuk Tim Terpadu Reforma Agraria, Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan PT Marketindo Selaras

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) secara resmi membentuk Tim Terpadu Fasilitasi Reforma Agraria, sebagai bentuk langkah konkret dalam menangani sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Angata dengan PT Marketindo Selaras. Pembentukan tim ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Irham Kalenggo, didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Konsel, Jumat (1/8/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (31/7/2025), yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Tenggara dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di Aula Dhacara Mapolda Sultra. Dalam rapat tersebut, Pemkab Konsel diminta berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.

Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap netral dan profesional dalam menangani persoalan ini.

“Posisi kami adalah di tengah-tengah, sebagai fasilitator yang netral. Kami ingin memastikan sengketa ini dapat diselesaikan secara adil dan damai, tanpa merugikan masyarakat maupun investor,” kata Irham Kalenggo dalam arahannya kepada peserta rapat.

Mantan Ketua DPRD Konsel itu juga menjelaskan bahwa rapat perdana tersebut berfokus pada perumusan langkah strategis untuk menuntaskan persoalan yang selama ini menjadi ganjalan di tengah masyarakat Kecamatan Angata.

“Dengan dibentuknya Tim Terpadu, kami berharap dapat melahirkan solusi komprehensif dan berkeadilan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, namun tetap memperhatikan keberlangsungan investasi yang sah,” tegasnya.

Dipimpin Wakil Bupati, Tim Turun Lapangan Minggu Ini

Ketua Bidang Sosialisasi dalam Tim Terpadu, Annas Mas’ud, menjelaskan bahwa struktur tim telah disusun secara representatif, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan institusi.

“Tim ini diketuai langsung oleh Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran. Wakil Ketua dijabat oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, sedangkan Sekretaris dijabat oleh Kepala DLH Konsel,” terang Annas Mas’ud.

Ia juga menyampaikan bahwa pada Minggu pekan ini, tim akan turun langsung ke lokasi sengketa di Kecamatan Angata. Pendekatan yang dikedepankan adalah mediasi terbuka, yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan warga, perusahaan, serta unsur keamanan dan hukum.

“Kami akan mengedepankan pola mediasi untuk memastikan semua suara didengar. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah serius untuk menuntaskan persoalan dengan damai,” tegasnya.

Komitmen Transparansi dan Keadilan

Pembentukan Tim Terpadu ini mendapat dukungan dari banyak pihak karena dinilai menunjukkan komitmen serius Pemkab Konsel dalam penyelesaian konflik agraria secara damai dan berkelanjutan.

“Kami telah melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga peradilan, aparat keamanan, hingga Badan Pertanahan Nasional. Ini agar proses berjalan transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak,” tambah Annas.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi model penanganan sengketa lahan yang adil dan kolaboratif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sebagai fasilitator utama dalam konflik-konflik agraria yang potensial muncul di masa mendatang.

Untuk pembaruan selanjutnya mengenai hasil mediasi dan progres di lapangan, wartawan kami akan terus memantau langsung jalannya kegiatan Tim Terpadu Reforma Agraria Konsel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *