Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kasus dugaan distribusi Solar Subsidi yang diangkut menggunakan Mobil Ambulans Puskesmas Kecamatan Laonti yang diantar ke PT Celebes Lito Jaya sebuah Perusahaan Tambang Batu di Moramo Utara naik dalam proses penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel), AKP La Ode Jefri Hamzah S.Tr.K SIK MH melalui Kanit Pidana Tertentu Ipda Awaluddin Partomo, Senin (28/7/2025).
“Terkait kasus itu sudah proses sidik. Pelanggarannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Ipda Awaluddin Partomo.
Dikatakannya, sejauh ini penyidik Satreskrim Polres Konsel telah memeriksa empat orang dalam kasus itu. Yakni Asran sebagai sopir mobil ambulans, Kepala Puskesmas Laonti Hardin S.KM dan Karyawan PT Celebes Lito Jaya, Jahuri yang diduga sebagai pembeli, serta Operator SPBU Tanea.
Kendati telah memeriksa empat orang dan prosesnya naik ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Konsel belum menetapkan siapapun tersangka dalam dugaan tindak pidana distribusi BBM subsidi.
“Belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami terus mengembangkan pemeriksaannya. Penetapan tersangka menunggu gelar perkara dan pemeriksaan ahli,” jelas Awaluddin Partomo.
Kata Awaluddin, pihaknya akan memanggil pimpinan PT Celebes Lito Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebab, Satreskrim Polres Konsel menduga yang mengatur masuknya bahan bakar adalah pimpinan PT Celebes Lito Jaya.
“Kita akan memanggil pimpinan perusahaan. Karena yang mengatur masuknya bahan bakar itu pimpinan CLJ. Pak Jahuri hanya menerima,” tegas Awaluddin.
Saat ini, penyidik Polres Konsel telah mengamankan Barang Bukti (BB) yakni Mobil Ambulans Puskesmas Laonti dan Jeriken yang digunakan memuat solar.
Diberitakan sebelumnya sebuah mobil Ambulans dengan nomor Polisi DT 9004 H yang diduga milik Puskesmas Laonti mendadak viral akibat diduga memuat jeriken yang berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, mobil Ambulans tersebut masuk jalur tambang dan menuju Jetty PT Ramadhan yang berlokasi di Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan memuat jeriken solar. Ambulans itu ditahan oleh Sekuriti PT Hoffman, Zainuddin.