Oyisultra.com, KENDARI – Sebuah mobil Ambulans dengan nomor Polisi DT 9004 H yang diduga milik salah satu Puskesmas di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendadak viral akibat diduga memuat jeriken yang berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal.
Padahal fungsi mobil Ambulans Puskesmas untuk memberikan pelayanan gawat darurat, seperti melakukan rujukan, dan mengantar pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Dari informasi yang dihimpun, mobil Ambulans tersebut masuk jalur tambang dan menuju Jetty PT Ramadhan yang berlokasi di Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
“Ambulans itu sempat saya tahan untuk menanyakan tujuan kemana, hanya saja sopirnya bilang keadaan emergency,” kata Sekuriti PT Hoffman Zainuddin melalui sambungan telepon, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Namun karena curiga, salah seorang rekan Zainuddin sempat melihat jika mobil ambulans itu memuat jeriken yang berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
“Teman saya teriak ambulans itu muat jeriken isinya solar,” jelas Zainuddin.
Zainuddin pun sempat ke pos Sekuriti PT. Ramadhan untuk menanyakan mobil ambulans tersebut. Namun, jawaban dari petugas di Pos Sekuriti mobil ambulans itu menuju Jetty PT Ramadhan.
Akibat adanya Ambulans yang masuk melalui jalan PT Hoffman menuju Jetty PT Ramadhan, ia sempat khawatir jika perusahan tempat dia bekerja yang akan menanggung akibatnya.
“Takutnya nanti kalau ada masalah kami yang tertuduh,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati pelayanan publik yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai bahwa penyalahgunaan aset negara dalam hal ini Ambulans Puskesmas untuk kepentingan pribadi atau bisnis, apalagi terkait distribusi BBM ilegal merupakan tindakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Penggunaan ambulans milik negara untuk mengangkut solar ilegal adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hukum, dan pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Aldi, salah satu aktivis yang telah lama berkecimpung dalam dunia pengawasan kebijakan publik di Sultra.
Karena itu, KOMPAS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan, mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum sopir ambulans yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan ilegal tersebut.
Selain itu, Bupati Konawe Selatan juga didesak untuk segera memanggil dan mencopot Kepala Puskesmas yang terindikasi terlibat atau lalai dalam pengawasan kendaraan dinas tersebut.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika kepala Puskesmas terlibat atau sengaja menutup mata terhadap penyalahgunaan ambulans ini, maka ia harus dicopot dan diproses secara hukum. Ini bukan pelanggaran ringan. Ini bentuk penghinaan terhadap rakyat dan terhadap UU,” tegas aktivis itu.
Lebih jauh, KOMPAS Sultra juga menuntut Bupati Konawe Selatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas, terutama Ambulans Puskesmas keliling, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan pun didesak untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia solar dan para pelindungnya,” pungkas Aldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, dr Boni L. Pramana ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut belum memberikan respons.