Sukseskan PDPB, KPU Kota Kendari Koordinasi dengan Disduk Capil

Oyisultra.com, KENDARI – Dalam rangka menyukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Kamis (26/6/2025).

Dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, didampingi Kadiv Parmas Sosdiklih, Arwah, Sekretaris, Muskam, Kasubag Redatin, Palmawanty, dan opertaor Sidalih. Sedangkan Kadisdukcapil, Iswanto didampingi Kabid, Rudy Lakebo dan para operator.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menjelaskan, pasca tahapan Pemilu dan Pilkada KPU menjalankan program pemutakhitan data pemilih berkelanjutan (PDPB) sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, agar data pemilih tetap update dan akurat.

“Dengan PDPB ini maka ketika masuk tahapan Pilkada nanti sudah tidak terlalu berat pemutakhiran data pemilih, karena telah dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan dan simultan pasca Pemilu,” kata Jumwal Shaleh.

Dalam program PDPB ini dilakukan pemutakhiran dengan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi dan memasukan data pemilih baru ke dalan daftar pemilih.

Pemilih TMS dimaksud yakni, meninggal dunia, pindah kependudukan keluar dari Kota Kendari, warga Kota Kendari yang lolos masuk TNI/Polri.
Sedangkan kategori pemilih baru adalah pemilih yang baru berusia 17 tahun, pindah penduduk masuk di Kota Kendari, dan warga Kota Kendari berprofesi TNI/Polri yang memasuki usia pensiun pasca Pilkada 2024.

Sehubungan kegiatan itulah KPU Kota Kendari meminta dukungan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap elemen data penduduk dari data pemilih hasil konsolidasi yang diturunkan KPU RI ke KPU Kota Kendari.

“Selain itu tentu kita harapkan Disdukcapil dapat memberikan data penduduk terbaru Kota Kendari,” kata Jumwal yang juga mantan jurnalis.

Kadisdukcapil, Iswanto menyambut baik koordinasi KPU Kota Kendari, dan menyatakan dukungan serta supportnya dalam menyukseskan PDPB.

“Kita akan dukung dan support KPU Kota Kendari sebagaimana telah kita lakukan pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, dimana hasilnya, tak ada komplain dari peserta berkaitan dengan data pemilih,” katanya.

Iswanto menyatakan nanti operator KPU akan bekerja bersama dengan operator Disdukcapil sehingga data yang dihasilkan bisa akurat.

Dalam rangka PDPB, KPU Kota Kendari akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder pada setiap tiga bulan, lalu hasilnya akan dplenokan oleh komisioner KPU Kotw Kendari.

KPU Kota Kendari memgajak masyarakat Kota Kendari untuk dapat melaporkan diri jika masuk kategori pelajar akan berusia 17 tahun, pensiunan ASN, TNI Polri, warga pindah domisili hingga keluarga yang telah meninggal dunia.

KPU Kota Kendari membuka posko pelayanan PDPB di kantor KPU Kota Kendari atau bisa juga mendaftarkan diri secara online melalui website link https://s.id/laporpdpb_kpu_kdi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *