Oyisultra.com, WAKATOBI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bernard Dermawan Sutrisno, melantik secara daring (Zoom) 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (23/05/2025).
Acara yang menghadirkan Kepala Biro SDM KPU RI dan pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sebagai narasumber ini, diawali dengan pembekalan yang diikuti oleh 8 staf non-ASN KPU Wakatobi di Ruang RPP Kantor KPU Kabupaten Wakatobi, mulai pukul 08.00 hingga 15.45 WITA.
Dalam sambutannya, Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya kinerja maksimal dari para P3K sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta kolaborasi yang baik dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja mereka.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Wakatobi, Samsu Agusdar S menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kebijakan pengangkatan P3K ini.
Samsu Agusdar berharap para P3K baru dapat meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja mereka, mengingat status P3K yang setara dengan ASN dalam hal hak dan kewajiban.
Agusdar juga menambahkan bahwa kedelapan P3K tersebut telah mengabdi sebagai pegawai honorer di KPU Wakatobi selama rata-rata 5 tahun ke atas, bahkan ada yang hingga belasan bahkan 20 tahun.
“Saya memberikan apresiasi kepada jajaran struktural Sekretariat KPU Wakatobi, khususnya Sub Bagian SDM atas kerjasamanya yang sangat baik sehingga kita bisa mengikuti kegiatan ini dari awal sampai selesai dengan lancar,” pungkasnya.