DPRD Konawe Selatan Resmi Tetapkan Irham-Wahyu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan pasangan Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama Imran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel periode 2025-2030.

Penetapan tersebut melalui rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan periode 2021-2026 Surunuddin Dangga dan Rasyid, serta pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tepilih pada Pilkada tahun 2024, bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Konsel, pada Jumat (7/2/2025).

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin didampingi Wakil Ketua I, Ronald Rante Alang, dan Wakil Ketua II, Arjun.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Hj St Chadidjah, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Konsel, Sekretaris DPRD, Forkopimda, Ketua KPU Konsel Eko Hasmawan Baso beserta jajaran, Bawaslu, sejumlah pejabat daerah, TNI – Polri, serta pihak terkait lainnya.

Tampak hadir pula, Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konsel periode 2025-2030, Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran (Irham-Wahyu).

Ketua DPRD Konsel, Hamrin menyampaikan rapat paripurna ini dengan agenda berdasarkan Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

“Dan selanjutnya pada pasal 79 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ungkap Hamrin.

Kemudian sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-1017 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor 131.74/265 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Oleh karena itu kami mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan akan berakhir bersamaan dengan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024,” kata Hamrin.

Kemudian, lanjut Hamrin, mengacu pula pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 76/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 4 Februari tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga yang diwakili Sekda Hj St Chadidjah mengungkapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan.

“Tanpa adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat, tentu pencapaian yang kita raih bersama tidak akan terwujud dengan baik,” ujarnya mewakili Bupati yang tengah berada di luar daerah.

Selain itu, ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat Konawe Selatan yang telah berpartisipasi aktif dalam berbagai aspek pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

“Semua itu merupakan hasil kerja keras bersama demi kemajuan daerah yang kita cintai ini. Ke depan, dengan kepemimpinan yang baru, saya berharap Kabupaten Konawe Selatan akan semakin maju dan berkembang,” ungkapnya.

Sekda Hj St Chadidjah dalam rapat paripurna tersebut juga mengungkapkan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan terlaksananya Pilkada serentak di Konawe Selatan.

Utamanya para penyelenggara pada seluruh tingkatan yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Terima kasih pula kepada masyarakat karena telah berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada serentak tahun 2024 telah berjalan dengan baik dan penuh semangat demokrasi. Kemudian terkait hasil, kami mengapresiasi keputusan yang disampaikan oleh KPU Konsel, yang menetapkan pasangan bapak Irham Kalenggo dan H Wahyu Ade Pratama Imran sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe Selatan periode 2025-2030,” ungkapnya mewakili Bupati Surunuddin.

Dirinya juga mengungkapkan dengan dilaluinya seluruh tahapan hingga penetapan yang diumumkan oleh KPU Konsel maka hasil Pilkada Konsel telah memperoleh legalitas yang sah dan mengikat.

“Dengan demikian, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe Selatan akan dilantik 20 februari 2025 sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses demokrasi di Konawe Selatan telah berjalan sebagaimana aturan yang berlaku. “Kini, mari kita bersama-sama mempersiapkan diri untuk menyongsong kepemimpinan yang baru. Yang akan membawa Konawe Selatan menuju kemajuan yang lebih baik lagi,” pintanya.

Dirinya juga mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses pelantikan dan mendukung penuh pemerintahan yang akan datang. “Semua itu demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Konawe Selatan,” terangnya.

Pada Rapat Paripurna itu juga, Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso secara resmi mengumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024.

“Kesatu, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan nomor urut 3,saudara Irham Kalenggo dan saudara Wahyu Ade Pratama Imran dengan perolehan suara sebanyak 64.067 suara atau 35,04 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe Selatan Periode tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024,” ungkap Eko saat membacakan putusan.

Ia menyampaikan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis, 6 Februari 2025 pukul 10.58 WITA. “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” pungkasnya.

Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran Tegaskan Komitmen Membangun Konawe Selatan

Pada kesempatan yang sama, Bupati terpilih Konsel Irham Kalenggo didampingi Wakilnya Wahyu Ade Pratama Imran mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, penyelenggara Pilkada, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilihan. Ia meyakini, terpilihnya Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran merupakan amanah besar yang harus dijalani semaksimal mungkin.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Konawe Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama. Kami berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan harapan masyarakat dan membawa Konawe Selatan menuju kemajuan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk mengabdikan diri demi kemajuan Kabupaten Konawe Selatan dan kesejahteraan masyarakat, dengan menjalin sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Irham yang sebelumnya kurang lebih 20 tahun mengabdikan diri sebagai legislator di DPRD Konsel.

Politisi partai Golkar itu mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat bersama membangun daerah. Dikatakannya, daerah sebesar Konawe Selatan tidak bisa dipikirkan hanya oleh satu atau dua orang. Oleh sebab itu ia mengajak untuk bahu membahu mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.

“Doakan kami pasangan Irham dan Wahyu senantiasa diberikan kesehatan agar mampu bersama-sama membangun Konsel dan merealisasikan apa yang menjadi janji kami kepada masyarakat. Sekali lagi terimakasih atas support-nya, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Konawe Selatan,” kata Irham.

Irham juga menekankan segala dinamika yang terjadi dalam proses Pilkada adalah sesuatu yang sudah lewat. Sekarang saatnya fokus pada agenda strategis ke depan menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan.

“Kepemimpinan kami membutuhkan dukungan semua pihak. Kami terbuka, mari saling merangkul. Sekali lagi, saya menekankan Konawe Selatan tidak bisa dipikirkan oleh satu, dua orang. Butuh komitmen bersama utamanya mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, mari kita bersinergi dan berkolaborasi,” pesannya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *