Pimpinan OPD dan Camat se-Konawe Selatan Ikuti Bimtek Netralitas ASN Pemilu 2024

Oyisultra.com, KENDARI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Bimtek tersebut diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat lingkup pemerintah daerah (Pemda) Konsel, bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (6/12/2023).

Acara yang diikuti 70 peserta tersebut dibuka langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Sekda Hj ST Chadidjah, Kepala BKPSDM Pujiono dan Komisioner Bawaslu Konsel, Hasni S.Pi.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengatakan, bahwa bimtek itu merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dalam hal pelaksanaan netralitas ASN mengahadapi pemilu 2024.

“Disiplin PNS adalah kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan Perundang-Undangan (PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS),” kata Surunuddin.

Bupati Konsel 2 periode ini menjelaskan, bahwa netralitas ASN yang dimaksud ialah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Netralitas ASN selalu menjadi isu menarik ketika proses pergerakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang mana saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, Pemda Konsel telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Nomor 800/1840/2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara serta larangan penggunaan fasilitas pemerintah dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” jelas Surunuddin.

Mantan Ketua DPRD Konsel itu menegaskan, apabila ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dikenakan sanksi hukuman disiplin, dari tingkat ringan berupa teguran sampai dengan tingkat berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN.

“Untuk menjamin hal tersebut diperlukan ketegasan dan komitmen kita bersama untuk menjujung tinggi netralitas ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Olehnya itu, Surunuddin menyampaikan kepada seluruh ASN lingkup Pemda Konsel dalam menghadapi pemilu 2024 untuk selalu menjaga netralitas, integritas, disiplin, berkinerja, selalu mengawasi diri dan tidak menggunakan kapasitas jabatan ASN dalam hal kepentingan kegiatan politik.

“ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik, saat ini masyarakat ingin segera melihat terwujudnya aparatur birokrasi yang bersih, disiplin dan berkinerja, dengan integritas kita harus menunjukkan jati diri ASN sebagai abdi negara yang terpercaya,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua panitia bimtek yang juga Kepala BPKSDM Konsel, Pujiono berharap kepada seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh dan menjaga netralitas pada pemilu 2024.

“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang tidak ringan dalam rangka melakukan netralitas ASN di Konawe Selatan,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *