Pengurus IGI Konawe Kepulauan Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik

Oyisultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2023 – 2028 resmi dilantik. Pelantikan dirangkaikan dengan rapat kerja (Raker) yang berlangsung di aula SMPN 1 Wawonii Barat, Kecamatan Wawonii Barat, Sabtu (21/10/2023).

Kegiatan ini bertemakan “Melalui Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Konawe Kepulauan Mari Ciptakan Guru yang Profesional, Kompeten, dan Mampu Menjadi Penggerak Transformasi Pendidikan Sebagai Perwujudan Wawonii Bangkit Menuju Wawonii Emas Indonesia Jaya”.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Konkep, Didin S.Pd dalam sambutannya meyampaikan, bahwa organisasi Ikatan Guru Indonesia ini merupakan sebuah lembaga yang berasal dari guru oleh guru untuk guru dalam menciptakan guru-guru yang unggul, profesional, dan kompeten.

“Saya mewakili Dinas Pendidikan Konkep sangat mengapresiasi dan berharap ada sinergi dan kolaborasi bersama yang dibangun, antara pengurus IGI Konkep dan Dinas Pendidikan dalam mendorong potensi profesi guru, khususnya di Konawe Kepulauan,” katanya.

Sedangkan, Ketua IGI Sulawesi Tenggara (Sultra) Baharudin menjelaskan, bahwa Ikatan Guru Indonesia merupakan organisasi profesi guru yang secara legal terbentuk di Jakarta pada tanggal 26 November 2009, dan terbentuknya IGI Konkep merupakan atas inisiasi dari pengurus wilayah IGI Provinsi Sultra.

Pelantikan IGI Konkep berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengurus pusat Ikatan Guru Indonesia Nomor : 025/PP/KEP/6/ll/2023 tentang susunan pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2023 – 2028.

Ia berharap, kepengurusan tersebut dapat mendorong potensi profesi guru, tentunya diperlukan sebuah kolaborasi yang dibangun antara IGI Konkep dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Kepulauan.

“Saya berharap dengan dilantiknya IGI Konkep mampu mendorong secara masif potensi profesi guru sesuai tagline (slogan) IGI “Pantang Mengajar Jika Tak Belajar Moto Berbagi dan Tumbuh Bersama”. tentunya organisasi Ikatan Guru Indonesia ini mampu menjadi wadah dalam mendorong kompetensi guru,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IGI Konkep terpilih, Usman Amir meyampaikan, terbentuknya IGI Konkep atas inisiasi dari pengurus wilayah IGI Provinsi Sultra.

“Berdasarkan surat keputusan nomor : AHU-025/PP/KEP/6/2023 tersebut, dilantiklah sebanyak 11 orang guru di Konawe Kepulauan yang memiliki NTA dan memiliki kartu IGI menjadi pengurus IGI daerah Konkep periode 2023-2028, dan sebanyak 8 orang sebagai Dewan Pakar yang merupakan para kepala sekolah, dan 1 orang merupakan KCD Dinas Pendidikan Sultra untuk Konkep sebagai ketua Dewan Pakar,” pungkasnya.

Penulis : ARKAM ASRULGAZALI
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *